Tingkat Pajak Korporasi di Madagaskar berada pada 20 persen. Tingkat Pajak Korporasi di Madagaskar rata-rata sebesar 21,58 persen dari tahun 2007 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 30,00 persen pada tahun 2008 dan level terendah sebesar 20,00 persen pada tahun 2013.

Tingkat Pajak Korporasi di Madagaskar rata-rata sebesar 21,58 persen dari tahun 2007 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 30,00 persen pada tahun 2008 dan level terendah sebesar 20,00 persen pada tahun 2013.

Tingkat Pajak Korporasi di Madagaskar diperkirakan akan mencapai 20,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Korporasi Madagaskar diproyeksikan akan cenderung sekitar 20,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 20.00 20.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 20.00 20.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 20.00 20.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 21.00 21.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 19.00 19.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 2.00 2.00 Persen Dec 2025

Madagaskar - Tarif Pajak Perusahaan
Di Madagaskar, tarif Pajak Penghasilan Badan perusahaan adalah pajak yang dikenakan pada perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh oleh perusahaan saat menjalankan kegiatan bisnis mereka, biasanya dalam satu tahun bisnis. Benchmark yang kami gunakan mengacu pada tarif tertinggi untuk Pajak Penghasilan Badan. Pendapatan dari Tarif Pajak Badan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Madagaskar.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
20.00 20.00 30.00 20.00 2007 - 2025 Persen Tahunan