Tingkat Pajak Penjualan di Luksemburg adalah 17 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Luksemburg rata-rata sebesar 15,85 persen dari tahun 2000 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 17,00 persen pada tahun 2015 dan titik terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2001.

Tingkat Pajak Penjualan di Luksemburg rata-rata sebesar 15,85 persen dari tahun 2000 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 17,00 persen pada tahun 2015 dan titik terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2001.

Tingkat Pajak Penjualan di Luksemburg diperkirakan akan mencapai 17,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Luksemburg - PPN diproyeksikan akan cenderung sekitar 17,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 23.87 24.94 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 42.00 42.00 Persen Dec 2024
Tarif Pajak Penjualan 17.00 17.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 27.19 25.91 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 14.74 13.46 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 12.45 12.45 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 0.00 0.00 Persen Dec 2024

Luksemburg - Tarif Pajak Penjualan
Di Luksemburg, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga beli barang dan jasa tertentu. Patokan yang kami gunakan untuk tingkat pajak penjualan mengacu pada tingkat tertinggi. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penjualan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Luksemburg. Tingkat Pajak Penjualan di Luksemburg adalah 17 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
17.00 17.00 17.00 15.00 2000 - 2025 Persen Tahunan