Tingkat Pajak Perusahaan di Luksemburg saat ini sebesar 23,87 persen. Tingkat Pajak Perusahaan di Luksemburg rata-rata 30,62 persen dari 1993 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 40,29 persen pada 1995 dan terendah sepanjang masa 23,87 persen pada 2025.

Tingkat Pajak Perusahaan di Luksemburg rata-rata 30,62 persen dari 1993 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 40,29 persen pada 1995 dan terendah sepanjang masa 23,87 persen pada 2025.

Tarif Pajak Perusahaan di Luksemburg diperkirakan akan mencapai 23,87 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Perusahaan Luksemburg diproyeksikan akan bergerak sekitar 23,87 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 23.87 23.87 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 42.00 42.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 17.00 17.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 28.05 27.19 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 15.10 14.74 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 12.95 12.45 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 0.00 0.00 Persen Dec 2025


Tarif Pajak Perusahaan Luksemburg
Di Luksemburg, tarif Pajak Penghasilan Badan adalah pajak yang dipungut dari perusahaan. Jumlahnya berdasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Tolok ukur yang kami gunakan mengacu pada tarif tertinggi untuk Pajak Penghasilan Badan. Pendapatan dari Tarif Pajak Badan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Luksemburg.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
23.87 23.87 40.29 23.87 1993 - 2026 Persen Tahunan