Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Luksemburg adalah 42 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Luksemburg rata-rata 43,28 persen dari 1995 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 51,30 persen pada 1996 dan terendah 39 persen pada 2002.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Luksemburg rata-rata 43,28 persen dari 1995 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 51,30 persen pada 1996 dan terendah 39 persen pada 2002.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Luksemburg diperkirakan akan mencapai 42,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Luksemburg diproyeksikan akan bergerak sekitar 42,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 23.87 23.87 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 42.00 42.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 17.00 17.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 27.19 25.91 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 14.74 13.46 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 12.45 12.45 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 0.00 0.00 Persen Dec 2025


Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Luksemburg
Di Luksemburg, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dipungut dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti upah, pensiun, bunga, dan dividen. Patokan yang kami gunakan merujuk pada Tarif Pajak Marginal Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Luksemburg.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
42.00 42.00 51.30 39.00 1995 - 2026 Persen Tahunan