Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Luksemburg adalah 42 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Luksemburg rata-rata sebesar 43,37 persen dari tahun 1995 hingga 2024, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 51,30 persen pada tahun 1996 dan level terendah sebesar 39,00 persen pada tahun 2002.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Luksemburg rata-rata sebesar 43,37 persen dari tahun 1995 hingga 2024, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 51,30 persen pada tahun 1996 dan level terendah sebesar 39,00 persen pada tahun 2002.

Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Luksemburg diperkirakan akan mencapai 42,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi Luksemburg diproyeksikan akan cenderung sekitar 42,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 23.87 24.94 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 42.00 42.00 Persen Dec 2024
Tarif Pajak Penjualan 17.00 17.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 27.19 25.91 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 14.74 13.46 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 12.45 12.45 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 0.00 0.00 Persen Dec 2024

Luksemburg - Tarif Pajak Individu
Di Luksemburg, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dikumpulkan dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti tenaga kerja, pensiun, bunga, dan dividen. Acuan yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Tertinggi Maksimum untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Luksemburg.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
42.00 42.00 51.30 39.00 1995 - 2024 Persen Tahunan