Tingkat Asuransi Sosial bagi Karyawan di Kuwait adalah sebesar 8 persen. Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan di Kuwait rata-rata sebesar 7,98 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 10,50 persen pada tahun 2016 dan level terendah sebesar 5,00 persen pada tahun 2005.

Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan di Kuwait rata-rata sebesar 7,98 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 10,50 persen pada tahun 2016 dan level terendah sebesar 5,00 persen pada tahun 2005.

Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan di Kuwait diperkirakan akan mencapai 8,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan Kuwait diproyeksikan akan cenderung sekitar 8,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 0.00 0.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 22.00 22.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 11.50 11.50 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 8.00 10.50 Persen Dec 2025

Kuwait - Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan
Di Kuwait, Tarif Jaminan Sosial adalah pajak terkait dengan pendapatan pekerjaan yang dibebankan kepada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tarif Jaminan Sosial merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Kuwait karena membantu membayar banyak program sosial termasuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan banyak manfaat lainnya.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
8.00 10.50 10.50 5.00 2004 - 2025 Persen Tahunan