Tingkat Pajak Perusahaan di Kuwait berada pada 15 persen. Tarif Pajak Perusahaan di Kuwait rata-rata 20,71 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi sepanjang masa sebesar 55 persen pada 2007 dan terendah rekor sebesar 15 persen pada 2009.

Tarif Pajak Perusahaan di Kuwait rata-rata 20,71 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi sepanjang masa sebesar 55 persen pada 2007 dan terendah rekor sebesar 15 persen pada 2009.

Tarif Pajak Perusahaan di Kuwait diperkirakan akan mencapai 15,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Perusahaan Kuwait diproyeksikan akan bergerak sekitar 15,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 15.00 15.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 0.00 0.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 22.00 22.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 11.50 11.50 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 8.00 8.00 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Perusahaan Kuwait
Di Kuwait, tarif pajak penghasilan badan adalah pajak yang dipungut dari perusahaan. Jumlahnya berdasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Tolok ukur yang kami gunakan mengacu pada tarif tertinggi untuk Pajak Penghasilan Badan. Pendapatan dari Tarif Pajak Badan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Kuwait.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.00 15.00 55.00 15.00 2006 - 2026 Persen Tahunan