Tingkat Pajak Perusahaan di Kuwait berada pada 15 persen. Tingkat Pajak Korporasi di Kuwait rata-rata sebesar 21,00 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 55,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2009.

Tingkat Pajak Korporasi di Kuwait rata-rata sebesar 21,00 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 55,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2009.

Tingkat Pajak Korporasi di Kuwait diperkirakan akan mencapai 15,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Korporasi Kuwait diproyeksikan akan cenderung sekitar 15,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 0.00 0.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 22.00 22.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 11.50 11.50 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 8.00 10.50 Persen Dec 2025

Kuwait - Tarif Pajak Perusahaan
Di Kuwait, tarif Pajak Penghasilan Perusahaan adalah pajak yang dikenakan kepada perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Tabel yang kami gunakan mengacu pada tarif tertinggi untuk Pajak Penghasilan Perusahaan. Pendapatan dari Tarif Pajak Perusahaan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Kuwait.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.00 15.00 55.00 15.00 2006 - 2025 Persen Tahunan