Tingkat Asuransi Sosial untuk Perusahaan di Kuwait adalah 11,50 persen. Tingkat Jaminan Sosial untuk Perusahaan di Kuwait rata-rata 11,17 persen dari 2004 hingga 2026, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 11,50 persen pada 2015 dan titik terendah sebesar 10,50 persen pada 2005.

Tingkat Jaminan Sosial untuk Perusahaan di Kuwait rata-rata 11,17 persen dari 2004 hingga 2026, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 11,50 persen pada 2015 dan titik terendah sebesar 10,50 persen pada 2005.

Tingkat Jaminan Sosial untuk Perusahaan di Kuwait diperkirakan akan mencapai 11,50 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tingkat Jaminan Sosial Kuwait untuk Perusahaan diproyeksikan akan bergerak sekitar 11,50 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 15.00 15.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 0.00 0.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 22.00 22.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 11.50 11.50 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 8.00 8.00 Persen Dec 2026


Tingkat Jaminan Sosial Kuwait untuk Perusahaan
Di Kuwait, Tarif Jaminan Sosial adalah pajak yang terkait dengan pendapatan tenaga kerja yang dibebankan kepada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tarif Jaminan Sosial merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Kuwait karena membantu membiayai banyak program sosial termasuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan banyak manfaat lainnya.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
11.50 11.50 11.50 10.50 2004 - 2026 Persen Tahunan