Tingkat Asuransi Sosial untuk Perusahaan di Kuwait adalah 11,50 persen. Tingkat Jaminan Sosial untuk Perusahaan di Kuwait rata-rata sebesar 11,16 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 11,50 persen pada tahun 2015 dan level terendah sebesar 10,50 persen pada tahun 2005.

Tingkat Jaminan Sosial untuk Perusahaan di Kuwait rata-rata sebesar 11,16 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 11,50 persen pada tahun 2015 dan level terendah sebesar 10,50 persen pada tahun 2005.

Tingkat Jaminan Sosial untuk Perusahaan di Kuwait diperkirakan akan mencapai 11,50 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Jaminan Sosial untuk Perusahaan Kuwait diproyeksikan akan cenderung sekitar 11,50 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 0.00 0.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 22.00 22.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 11.50 11.50 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 8.00 10.50 Persen Dec 2025

Kuwait - Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan
Di Kuwait, Tingkat Jaminan Sosial adalah pajak yang terkait dengan pendapatan buruh yang dibebankan kepada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tingkat Jaminan Sosial merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Kuwait karena membantu membayar berbagai program sosial termasuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan manfaat lainnya.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
11.50 11.50 11.50 10.50 2004 - 2025 Persen Tahunan