Tingkat Asuransi Sosial untuk Perusahaan di Irak adalah 12 persen. Tingkat Jaminan Sosial untuk Perusahaan di Irak rata-rata sebesar 12,00 persen dari tahun 2008 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 12,00 persen pada tahun 2009 dan level terendah sebesar 12,00 persen pada tahun 2009.

Tingkat Jaminan Sosial untuk Perusahaan di Irak rata-rata sebesar 12,00 persen dari tahun 2008 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 12,00 persen pada tahun 2009 dan level terendah sebesar 12,00 persen pada tahun 2009.

Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan di Irak diperkirakan akan mencapai 12,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan Irak diproyeksikan akan cenderung sekitar 12,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 17.00 17.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 12.00 12.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 5.00 5.00 Persen Dec 2025

Irak - Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan
Di Irak, Tingkat Jaminan Sosial adalah pajak terkait pendapatan kerja yang dikenakan kepada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tingkat Jaminan Sosial merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Irak karena membantu membayar program-program sosial termasuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan banyak manfaat lainnya. Tingkat Asuransi Sosial untuk Perusahaan di Irak adalah 12 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
12.00 12.00 12.00 12.00 2008 - 2025 Persen Tahunan