Tingkat Asuransi Sosial untuk Perusahaan di Irak adalah 12 persen. Tingkat Jaminan Sosial untuk Perusahaan di Irak rata-rata sebesar 12,00 persen dari tahun 2008 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 12,00 persen pada tahun 2009 dan level terendah sebesar 12,00 persen pada tahun 2009.

Tingkat Jaminan Sosial untuk Perusahaan di Irak rata-rata sebesar 12,00 persen dari tahun 2008 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 12,00 persen pada tahun 2009 dan level terendah sebesar 12,00 persen pada tahun 2009.

Tingkat Jaminan Sosial untuk Perusahaan di Irak diperkirakan mencapai 12,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tingkat Jaminan Sosial Irak untuk Perusahaan diproyeksikan akan bergerak sekitar 12,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 15.00 15.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 15.00 15.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 17.00 17.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 12.00 12.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 5.00 5.00 Persen Dec 2026


Tingkat Jaminan Sosial Irak untuk Perusahaan
Di Irak, Tingkat Jaminan Sosial adalah pajak terkait pendapatan kerja yang dikenakan kepada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tingkat Jaminan Sosial merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Irak karena membantu membayar program-program sosial termasuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan banyak manfaat lainnya.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
12.00 12.00 12.00 12.00 2008 - 2026 Persen Tahunan