Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Irak berada pada 15 persen. Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Irak rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2009 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2010 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2010.

Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Irak rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2009 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2010 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2010.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Irak diperkirakan akan mencapai 15,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Irak diproyeksikan akan cenderung sekitar 15,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 17.00 17.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 12.00 12.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 5.00 5.00 Persen Dec 2025

Irak - Tarif Pajak Individu
Di Irak, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dikumpulkan dari individu dan dikenakan pada sumber pendapatan yang berbeda seperti tenaga kerja, pensiun, bunga, dan dividen. Patokan yang kami gunakan mengacu pada Tingkat Pajak Marjinal Teratas untuk individu. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Irak.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.00 15.00 15.00 15.00 2009 - 2025 Persen Tahunan