Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Irak berada pada 15 persen. Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Irak rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2009 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2010 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2010.

Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Irak rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2009 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2010 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2010.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Irak diperkirakan mencapai 15,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Irak diproyeksikan akan bergerak sekitar 15,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 15.00 15.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 15.00 15.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 17.00 17.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 12.00 12.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 5.00 5.00 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Irak
Di Irak, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dipungut dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti upah, pensiun, bunga, dan dividen. Tolok ukur yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Marginal Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Irak.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.00 15.00 15.00 15.00 2009 - 2026 Persen Tahunan