Tingkat Pajak Korporasi di Irak berada pada 15 persen. Tingkat Pajak Korporasi di Irak rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2008 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2009 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2009.

Tingkat Pajak Korporasi di Irak rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2008 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2009 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2009.

Tingkat Pajak Korporasi di Irak diperkirakan akan mencapai 15,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Korporasi Irak diproyeksikan akan cenderung sekitar 15,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 17.00 17.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 12.00 12.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 5.00 5.00 Persen Dec 2025

Irak - Tarif Pajak Perusahaan
Di Irak, tingkat pajak Penghasilan Korporasi adalah pajak yang diperoleh dari perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Tolak ukur yang kami gunakan mengacu pada tingkat tertinggi untuk Penghasilan Korporasi. Pendapatan dari Tingkat Pajak Korporasi adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Irak.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.00 15.00 15.00 15.00 2008 - 2025 Persen Tahunan