Tingkat Pajak Penjualan di Republik Dominika adalah 18 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Republik Dominika rata-rata sebesar 17,10 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 18,00 persen pada tahun 2013 dan titik terendah sebesar 16,00 persen pada tahun 2007.
Tingkat Pajak Penjualan di Republik Dominika rata-rata sebesar 17,10 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 18,00 persen pada tahun 2013 dan titik terendah sebesar 16,00 persen pada tahun 2007.
Tingkat Pajak Penjualan di Republik Dominika diperkirakan akan mencapai 18,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Republik Dominika - Pajak atas Transfer Barang dan Jasa Terindustrialisasi diproyeksikan akan cenderung sekitar 18,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.