Tingkat Pajak Penjualan di Republik Dominika adalah 18 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Republik Dominika rata-rata sebesar 17,10 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 18,00 persen pada tahun 2013 dan titik terendah sebesar 16,00 persen pada tahun 2007.

Tingkat Pajak Penjualan di Republik Dominika rata-rata sebesar 17,10 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 18,00 persen pada tahun 2013 dan titik terendah sebesar 16,00 persen pada tahun 2007.

Tingkat Pajak Penjualan di Republik Dominika diperkirakan akan mencapai 18,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Republik Dominika - Pajak atas Transfer Barang dan Jasa Terindustrialisasi diproyeksikan akan cenderung sekitar 18,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 27.00 27.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 25.00 25.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 18.00 18.00 Persen Dec 2025

Republik Dominika - Tarif Pajak Penjualan
Di Republik Dominika, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga pembelian barang dan jasa tertentu. Tolak ukur yang kami gunakan untuk tingkat pajak penjualan mengacu pada tingkat tertinggi. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penjualan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Republik Dominika.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
18.00 18.00 18.00 16.00 2006 - 2025 Persen Tahunan