Tingkat Pajak Penjualan di Republik Dominika adalah 18 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Republik Dominika rata-rata 17,14 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 18 persen pada 2013 dan terendah 16 persen pada 2007.

Tingkat Pajak Penjualan di Republik Dominika rata-rata 17,14 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 18 persen pada 2013 dan terendah 16 persen pada 2007.

Tarif Pajak Penjualan di Republik Dominika diperkirakan akan mencapai 18,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penjualan Republik Dominika - Pajak atas Transfer Barang dan Jasa yang Terindustrialisasi diproyeksikan akan bergerak sekitar 18,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 27.00 27.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 25.00 25.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 18.00 18.00 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Penjualan Republik Dominika - Pajak atas Transfer Barang dan Jasa yang Terindustrialisasi
Di Republik Dominika, tarif pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga beli barang dan jasa tertentu. Tolok ukur yang kami gunakan untuk tarif pajak penjualan mengacu pada tarif tertinggi. Pendapatan dari Tarif Pajak Penjualan adalah sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Republik Dominika.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
18.00 18.00 18.00 16.00 2006 - 2026 Persen Tahunan