Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Republik Dominika berada pada 25 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Republik Dominika rata-rata sebesar 25,41 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 30,00 persen pada tahun 2006 dan rekor terendah sebesar 25,00 persen pada tahun 2005.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Republik Dominika rata-rata sebesar 25,41 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 30,00 persen pada tahun 2006 dan rekor terendah sebesar 25,00 persen pada tahun 2005.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Republik Dominika diperkirakan akan mencapai 25,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Republik Dominika diproyeksikan akan cenderung sekitar 25,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 27.00 27.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 25.00 25.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 18.00 18.00 Persen Dec 2025

Republik Dominika - Tarif Pajak Individu
Di Republik Dominika, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi merupakan pajak yang dikumpulkan dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber penghasilan seperti kerja, pensiun, bunga, dan dividen. Referensi yang kami gunakan mengacu pada Tingkat Pajak Marginal Teratas untuk individu. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Republik Dominika.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
25.00 25.00 30.00 25.00 2004 - 2025 Persen Tahunan