Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Republik Dominika berada pada 25 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Republik Dominika rata-rata 25,39 persen dari 2004 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 30 persen pada 2006 dan terendah 25 persen pada 2005.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Republik Dominika rata-rata 25,39 persen dari 2004 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 30 persen pada 2006 dan terendah 25 persen pada 2005.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Republik Dominika diperkirakan akan mencapai 25,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Republik Dominika diproyeksikan akan bergerak sekitar 25,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 27.00 27.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 25.00 25.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 18.00 18.00 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Republik Dominika
Di Republik Dominika, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dipungut dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti upah, pensiun, bunga, dan dividen. Tolok ukur yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Marginal Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Republik Dominika.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
25.00 25.00 30.00 25.00 2004 - 2026 Persen Tahunan