Tingkat Pajak Perusahaan di Republik Dominika berada pada 27 persen. Tingkat Pajak Perusahaan di Republik Dominika rata-rata sebesar 26,48 persen dari tahun 1997 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 30,00 persen pada tahun 2006 dan level terendah sebesar 25,00 persen pada tahun 1998.

Tingkat Pajak Perusahaan di Republik Dominika rata-rata sebesar 26,48 persen dari tahun 1997 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 30,00 persen pada tahun 2006 dan level terendah sebesar 25,00 persen pada tahun 1998.

Tingkat Pajak Korporasi di Republik Dominika diperkirakan akan mencapai 27,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Korporasi Republik Dominika diproyeksikan akan cenderung sekitar 27,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 27.00 27.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 25.00 25.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 18.00 18.00 Persen Dec 2025

Republik Dominika - Tarif Pajak Perusahaan
Di Republik Dominika, tarif pajak penghasilan perusahaan adalah pajak yang diperoleh dari perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh oleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Acuan yang kami gunakan merujuk pada tarif tertinggi untuk Pendapatan Perusahaan. Pendapatan dari Tarif Pajak Perusahaan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Republik Dominika.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
27.00 27.00 30.00 25.00 1997 - 2025 Persen Tahunan