Tingkat Pajak Perusahaan di Republik Dominika berada pada 27 persen. Tingkat Pajak Perusahaan di Republik Dominika rata-rata sebesar 26,48 persen dari tahun 1997 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 30,00 persen pada tahun 2006 dan level terendah sebesar 25,00 persen pada tahun 1998.

Tingkat Pajak Perusahaan di Republik Dominika rata-rata sebesar 26,48 persen dari tahun 1997 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 30,00 persen pada tahun 2006 dan level terendah sebesar 25,00 persen pada tahun 1998.

Tarif Pajak Perusahaan di Republik Dominika diperkirakan akan mencapai 27,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Perusahaan Republik Dominika diproyeksikan akan bergerak sekitar 27,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 27.00 27.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 25.00 25.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 18.00 18.00 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Perusahaan Republik Dominika
Di Republik Dominika, tarif pajak penghasilan perusahaan adalah pajak yang diperoleh dari perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh oleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Acuan yang kami gunakan merujuk pada tarif tertinggi untuk Pendapatan Perusahaan. Pendapatan dari Tarif Pajak Perusahaan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Republik Dominika.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
27.00 27.00 30.00 25.00 1997 - 2026 Persen Tahunan