Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Bangladesh adalah 30 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Bangladesh rata-rata 26,96 persen dari 2004 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 30 persen pada 2014 dan terendah rekor 25 persen pada 2005.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Bangladesh rata-rata 26,96 persen dari 2004 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 30 persen pada 2014 dan terendah rekor 25 persen pada 2005.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Bangladesh diperkirakan akan mencapai 30,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Bangladesh diproyeksikan akan bergerak sekitar 30,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 27.50 27.50 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 30.00 30.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 15.00 15.00 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Bangladesh
Di Bangladesh, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dipungut dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti buruh, pensiun, bunga, dan dividen. Patokan yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Marginal Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Bangladesh.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
30.00 30.00 30.00 25.00 2004 - 2026 Persen Tahunan