Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Bangladesh adalah 25 persen. Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Bangladesh rata-rata sebesar 26,67 persen dari tahun 2004 hingga 2024, mencapai level tertinggi sebesar 30,00 persen pada tahun 2014 dan level terendah sebesar 25,00 persen pada tahun 2005.

Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Bangladesh rata-rata sebesar 26,67 persen dari tahun 2004 hingga 2024, mencapai level tertinggi sebesar 30,00 persen pada tahun 2014 dan level terendah sebesar 25,00 persen pada tahun 2005.

Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Bangladesh diperkirakan akan mencapai 25,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi Bangladesh diproyeksikan akan cenderung sekitar 25,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 27.50 27.50 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 25.00 25.00 Persen Dec 2024
Tarif Pajak Penjualan 15.00 15.00 Persen Dec 2025

Bangladesh - Tarif Pajak Individu
Di Bangladesh, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dipungut dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti buruh, pensiun, bunga, dan dividen. Patokan yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Marginal Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Bangladesh.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
25.00 25.00 30.00 25.00 2004 - 2024 Persen Tahunan