Tingkat Pajak Korporasi di Bangladesh berada pada 27,50 persen. Tarif Pajak Perusahaan di Bangladesh rata-rata 29,67 persen dari 1997 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 40 persen pada 1998 dan terendah rekor 25 persen pada 2016.

Tarif Pajak Perusahaan di Bangladesh rata-rata 29,67 persen dari 1997 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 40 persen pada 1998 dan terendah rekor 25 persen pada 2016.

Tarif Pajak Perusahaan di Bangladesh diperkirakan akan mencapai 27,50 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Perusahaan Bangladesh diproyeksikan akan bergerak sekitar 27,50 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 27.50 27.50 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 30.00 30.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 15.00 15.00 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Perusahaan Bangladesh
Di Bangladesh, tingkat pajak penghasilan perusahaan adalah pajak yang dikumpulkan dari perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Tolok ukur yang kami gunakan merujuk pada tingkat tertinggi untuk Pajak Penghasilan Perusahaan. Pendapatan dari Tarif Pajak Perusahaan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Bangladesh.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
27.50 27.50 40.00 25.00 1997 - 2026 Persen Tahunan