Tingkat Pajak Korporasi di Bangladesh berada pada 27,50 persen. Tingkat Pajak Korporasi di Bangladesh rata-rata sebesar 29,74 persen dari tahun 1997 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 40,00 persen pada tahun 1998 dan level terendah sebesar 25,00 persen pada tahun 2016.

Tingkat Pajak Korporasi di Bangladesh rata-rata sebesar 29,74 persen dari tahun 1997 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 40,00 persen pada tahun 1998 dan level terendah sebesar 25,00 persen pada tahun 2016.

Tingkat Pajak Korporasi di Bangladesh diperkirakan akan mencapai 27,50 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Korporasi Bangladesh diproyeksikan akan cenderung sekitar 27,50 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 27.50 27.50 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 25.00 25.00 Persen Dec 2024
Tarif Pajak Penjualan 15.00 15.00 Persen Dec 2025

Bangladesh - Tarif Pajak Perusahaan
Di Bangladesh, tingkat pajak penghasilan perusahaan adalah pajak yang dikumpulkan dari perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Tolok ukur yang kami gunakan merujuk pada tingkat tertinggi untuk Pajak Penghasilan Perusahaan. Pendapatan dari Tarif Pajak Perusahaan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Bangladesh.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
27.50 27.50 40.00 25.00 1997 - 2025 Persen Tahunan