Tingkat Jaminan Sosial untuk Perusahaan di Bahrain adalah 18 persen. Tingkat Jaminan Sosial untuk Perusahaan di Bahrain rata-rata 13,19 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 18 persen pada 2026 dan terendah 10 persen pada 2006.

Tingkat Jaminan Sosial untuk Perusahaan di Bahrain rata-rata 13,19 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 18 persen pada 2026 dan terendah 10 persen pada 2006.

Tingkat Jaminan Sosial untuk Perusahaan di Bahrain diperkirakan akan mencapai 17,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tingkat Jaminan Sosial Bahrain untuk Perusahaan diproyeksikan akan bergerak sekitar 17,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 0.00 0.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 0.00 0.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 26.00 25.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 18.00 17.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 8.00 8.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 0.00 0.00 Persen Dec 2025


Tingkat Jaminan Sosial Bahrain untuk Perusahaan
Di Bahrain, Tarif Keamanan Sosial adalah pajak terkait dengan pendapatan buruh yang dikenakan kepada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tarif Keamanan Sosial merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Bahrain karena mereka membantu membayar banyak program sosial termasuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan banyak manfaat lainnya.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
18.00 17.00 18.00 10.00 2006 - 2026 Persen Tahunan