Tingkat Jaminan Sosial di Bahrain adalah 26 persen. Tingkat Jaminan Sosial di Bahrain rata-rata 20 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 26 persen pada 2026 dan terendah 15 persen pada 2006.

Tingkat Jaminan Sosial di Bahrain rata-rata 20 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 26 persen pada 2026 dan terendah 15 persen pada 2006.

Tingkat Jaminan Sosial di Bahrain diperkirakan akan mencapai 25,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tingkat Jaminan Sosial Bahrain diproyeksikan akan bergerak sekitar 25,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 0.00 0.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 0.00 0.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 26.00 25.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 18.00 17.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 8.00 8.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 0.00 0.00 Persen Dec 2025


Tingkat Jaminan Sosial Bahrain
Di Bahrain, Tarif Jaminan Sosial adalah pajak yang terkait dengan pendapatan tenaga kerja yang dikenakan kepada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tarif Jaminan Sosial merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Bahrain karena membantu membiayai banyak program sosial termasuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan banyak manfaat lainnya.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
26.00 25.00 26.00 15.00 2006 - 2026 Persen Tahunan