Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Uganda berada pada 40 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Uganda rata-rata sebesar 35,91 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 40,00 persen pada tahun 2012 dan level terendah sebesar 30,00 persen pada tahun 2005.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Uganda rata-rata sebesar 35,91 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 40,00 persen pada tahun 2012 dan level terendah sebesar 30,00 persen pada tahun 2005.

Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Uganda diperkirakan akan mencapai 40,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi Uganda diproyeksikan akan cenderung sekitar 40,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 30.00 30.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 40.00 40.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 18.00 18.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 10.00 10.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 5.00 5.00 Persen Dec 2025

Uganda - Tarif Pajak Individu
Di Uganda, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dipungut dari individu dan dikenakan pada sumber-sumber penghasilan yang berbeda seperti tenaga kerja, pensiun, bunga, dan dividen. Patokan yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Tertinggi bagi individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Uganda.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
40.00 40.00 40.00 30.00 2004 - 2025 Persen Tahunan