Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Uganda berada pada 40 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Uganda rata-rata 36,09 persen dari 2004 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 40 persen pada 2012 dan terendah 30 persen pada 2005.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Uganda rata-rata 36,09 persen dari 2004 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 40 persen pada 2012 dan terendah 30 persen pada 2005.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Uganda diperkirakan akan mencapai 40,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Uganda diproyeksikan akan bergerak sekitar 40,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 30.00 30.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 40.00 40.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 18.00 18.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 15.00 15.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 10.00 10.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 5.00 5.00 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Uganda
Di Uganda, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dipungut dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti upah, pensiun, bunga, dan dividen. Patokan yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Marginal Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Uganda.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
40.00 40.00 40.00 30.00 2004 - 2026 Persen Tahunan