Tingkat Pajak Penjualan di Trinidad dan Tobago berada pada 12,50 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Trinidad dan Tobago rata-rata 12,88 persen dari 2014 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 15 persen pada 2015 dan terendah rekor 12,50 persen pada 2016.

Tingkat Pajak Penjualan di Trinidad dan Tobago rata-rata 12,88 persen dari 2014 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 15 persen pada 2015 dan terendah rekor 12,50 persen pada 2016.

Tarif Pajak Penjualan di Trinidad dan Tobago diperkirakan akan mencapai 12,50 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penjualan Trinidad dan Tobago - PPN diproyeksikan akan bergerak sekitar 12,50 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 30.00 30.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 25.00 25.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 12.50 12.50 Persen Dec 2026


Tingkat Pajak Penjualan Trinidad dan Tobago - PPN
Di Trinidad dan Tobago, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga pembelian barang dan jasa tertentu. Tolak ukur yang kami gunakan untuk tingkat pajak penjualan mengacu pada tingkat tertinggi. Pendapatan dari Tarif Pajak Penjualan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Trinidad dan Tobago.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
12.50 12.50 15.00 12.50 2014 - 2026 Persen Tahunan