Tingkat Pajak Penjualan di Trinidad dan Tobago berada pada 12,50 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Trinidad dan Tobago rata-rata sebesar 12,92 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2015 dan titik terendah sebesar 12,50 persen pada tahun 2016.

Tingkat Pajak Penjualan di Trinidad dan Tobago rata-rata sebesar 12,92 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2015 dan titik terendah sebesar 12,50 persen pada tahun 2016.

Tingkat Pajak Penjualan di Trinidad dan Tobago diperkirakan akan mencapai 12,50 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Trinidad dan Tobago - PPN diproyeksikan akan cenderung sekitar 12,50 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 30.00 30.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 25.00 25.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 12.50 12.50 Persen Dec 2025

Trinidan dan Tobago - Tarif Pajak Penjualan
Di Trinidad dan Tobago, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga pembelian barang dan jasa tertentu. Tolak ukur yang kami gunakan untuk tingkat pajak penjualan mengacu pada tingkat tertinggi. Pendapatan dari Tarif Pajak Penjualan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Trinidad dan Tobago.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
12.50 12.50 15.00 12.50 2014 - 2025 Persen Tahunan