Tingkat Pajak Perusahaan di Trinidad dan Tobago adalah 30 persen. Tingkat Pajak Korporasi di Trinidad dan Tobago rata-rata sebesar 27,14 persen dari tahun 2012 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 30,00 persen pada tahun 2020 dan level terendah sebesar 25,00 persen pada tahun 2013.

Tingkat Pajak Korporasi di Trinidad dan Tobago rata-rata sebesar 27,14 persen dari tahun 2012 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 30,00 persen pada tahun 2020 dan level terendah sebesar 25,00 persen pada tahun 2013.

Tingkat Pajak Korporasi di Trinidad dan Tobago diperkirakan akan mencapai 30,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Korporasi Trinidad dan Tobago diproyeksikan akan cenderung sekitar 30,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 30.00 30.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 25.00 25.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 12.50 12.50 Persen Dec 2025

Trinidan dan Tobago - Tarif Pajak Perusahaan
Di Trinidad dan Tobago, tarif pajak penghasilan badan usaha adalah pajak yang dikumpulkan dari perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada penghasilan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnis mereka, biasanya dalam satu tahun bisnis. Tolok ukur yang kami gunakan mengacu pada tarif tertinggi untuk Penghasilan Badan Usaha. Pendapatan dari Tarif Pajak Badan Usaha merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Trinidad dan Tobago.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
30.00 30.00 30.00 25.00 2012 - 2025 Persen Tahunan