Tingkat Pajak Penjualan di Thailand adalah 7 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Thailand rata-rata sebesar 7,00 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 7,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 7,00 persen pada tahun 2007.

Tingkat Pajak Penjualan di Thailand rata-rata sebesar 7,00 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 7,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 7,00 persen pada tahun 2007.

Tingkat Pajak Penjualan di Thailand diperkirakan akan mencapai 7,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Thailand - PPN diproyeksikan akan bergerak sekitar 7,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 20.00 20.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 35.00 35.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 7.00 7.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 10.00 10.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 5.00 5.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 5.00 5.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 15.00 15.00 Persen Dec 2025


Tingkat Pajak Penjualan Thailand - PPN
Di Thailand, tarif pajak penjualan adalah pajak yang dibebankan kepada konsumen berdasarkan harga pembelian barang dan jasa tertentu. Patokan yang kami gunakan untuk tarif pajak penjualan mengacu pada tarif tertinggi. Pendapatan dari Tarif Pajak Penjualan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Thailand.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
7.00 7.00 7.00 7.00 2006 - 2026 Persen Tahunan