Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Thailand berada pada 35 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Thailand rata-rata 35,78 persen dari 2004 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 37 persen pada 2005 dan terendah 35 persen pada 2013.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Thailand rata-rata 35,78 persen dari 2004 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 37 persen pada 2005 dan terendah 35 persen pada 2013.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Thailand diperkirakan akan mencapai 35,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Thailand diproyeksikan akan bergerak sekitar 35,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 20.00 20.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 35.00 35.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 7.00 7.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 10.00 10.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 5.00 5.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 5.00 5.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 15.00 15.00 Persen Dec 2025


Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Thailand
Di Thailand, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dipungut dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti upah, pensiun, bunga, dan dividen. Tolok ukur yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Marginal Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Thailand.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
35.00 35.00 37.00 35.00 2004 - 2026 Persen Tahunan