Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Taiwan adalah 40 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Taiwan rata-rata 40,65 persen dari 2004 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi sepanjang masa sebesar 45 persen pada 2015 dan terendah sepanjang masa sebesar 40 persen pada 2005.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Taiwan rata-rata 40,65 persen dari 2004 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi sepanjang masa sebesar 45 persen pada 2015 dan terendah sepanjang masa sebesar 40 persen pada 2005.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 20.00 20.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 40.00 40.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 5.00 5.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 17.22 17.22 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 15.38 15.38 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 6.06 6.06 Persen Dec 2025


Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Taiwan
Di Taiwan, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dipungut dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti tenaga kerja, pensiun, bunga, dan dividen. Tolak ukur yang kami gunakan merujuk pada Tingkat Pajak Tepi Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Taiwan.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
40.00 40.00 45.00 40.00 2004 - 2026 Persen Tahunan