Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Taiwan adalah 40 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Taiwan rata-rata sebesar 40,68 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 45,00 persen pada tahun 2015 dan level terendah sebesar 40,00 persen pada tahun 2005.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Taiwan rata-rata sebesar 40,68 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 45,00 persen pada tahun 2015 dan level terendah sebesar 40,00 persen pada tahun 2005.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 20.00 20.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 40.00 40.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 5.00 5.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 17.22 17.22 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 15.38 15.38 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 6.06 6.06 Persen Dec 2025

Taiwan - Tarif Pajak Individu
Di Taiwan, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dipungut dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti tenaga kerja, pensiun, bunga, dan dividen. Tolak ukur yang kami gunakan merujuk pada Tingkat Pajak Tepi Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Taiwan. Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Taiwan saat ini sebesar 40 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
40.00 40.00 45.00 40.00 2004 - 2025 Persen Tahunan