Tingkat Asuransi Sosial bagi Karyawan di St Lucia adalah 5 persen. Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan di St Lucia rata-rata sebesar 5,00 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 5,00 persen pada tahun 2015 dan titik terendah sebesar 5,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan di St Lucia rata-rata sebesar 5,00 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 5,00 persen pada tahun 2015 dan titik terendah sebesar 5,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Jaminan Sosial untuk Karyawan di St Lucia diperkirakan akan mencapai 5,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tingkat Jaminan Sosial untuk Karyawan di St Lucia diproyeksikan akan bergerak sekitar 5,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Penjualan 12.50 12.50 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 10.00 10.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 5.00 5.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 5.00 5.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 15.00 15.00 Persen Dec 2025


Tingkat Jaminan Sosial St Lucia untuk Karyawan
Di St. Lucia, Tarif Jaminan Sosial adalah pajak yang terkait dengan pendapatan kerja yang dibebankan kepada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tarif Jaminan Sosial adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah St. Lucia karena mereka membantu membayar banyak program sosial termasuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan banyak manfaat lainnya.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
5.00 5.00 5.00 5.00 2014 - 2026 Persen Tahunan