Tingkat Pajak Penjualan di St Lucia berada pada 12,50 persen. Tingkat Pajak Penjualan di St Lucia rata-rata 14,11 persen dari 2013 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 15 persen pada 2014 dan terendah rekor 12,50 persen pada 2017.

Tingkat Pajak Penjualan di St Lucia rata-rata 14,11 persen dari 2013 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 15 persen pada 2014 dan terendah rekor 12,50 persen pada 2017.

Tarif Pajak Penjualan di St Lucia diperkirakan akan mencapai 12,50 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penjualan St Lucia - PPN diproyeksikan akan bergerak sekitar 12,50 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Penjualan 12.50 12.50 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 10.00 10.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 5.00 5.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 5.00 5.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 15.00 15.00 Persen Dec 2025


Tarif Pajak Penjualan St Lucia - PPN
Di St Lucia, tingkat pajak penjualan merupakan pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga pembelian barang-barang dan jasa-jasa tertentu. Standar yang kita gunakan untuk tingkat pajak penjualan merujuk pada tingkat tertinggi. Pendapatan dari tingkat pajak penjualan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah St Lucia.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
12.50 12.50 15.00 12.50 2013 - 2026 Persen Tahunan