Tingkat Pajak Penjualan di St Lucia berada pada 12,50 persen. Tingkat Pajak Penjualan di St Lucia rata-rata sebesar 14,23 persen dari tahun 2013 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2014 dan titik terendah sebesar 12,50 persen pada tahun 2017.

Tingkat Pajak Penjualan di St Lucia rata-rata sebesar 14,23 persen dari tahun 2013 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2014 dan titik terendah sebesar 12,50 persen pada tahun 2017.

Tingkat Pajak Penjualan di St Lucia diperkirakan akan mencapai 12,50 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan St Lucia - PPN diproyeksikan akan cenderung sekitar 12,50 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Penjualan 12.50 12.50 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 10.00 10.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 5.00 5.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 5.00 5.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 15.00 15.00 Persen Dec 2024

Saint Lucia - Tarif Pajak Penjualan
Di St Lucia, tingkat pajak penjualan merupakan pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga pembelian barang-barang dan jasa-jasa tertentu. Standar yang kita gunakan untuk tingkat pajak penjualan merujuk pada tingkat tertinggi. Pendapatan dari tingkat pajak penjualan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah St Lucia. Tingkat Pajak Penjualan di St Lucia saat ini sebesar 12,50 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
12.50 12.50 15.00 12.50 2013 - 2025 Persen Tahunan