Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Samoa berada pada 27 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Samoa rata-rata sebesar 27,00 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 27,00 persen pada tahun 2005 dan level terendah sebesar 27,00 persen pada tahun 2005.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Samoa rata-rata sebesar 27,00 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 27,00 persen pada tahun 2005 dan level terendah sebesar 27,00 persen pada tahun 2005.

Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Samoa diperkirakan akan mencapai 27,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi Samoa diproyeksikan akan cenderung sekitar 27,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 27.00 27.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 27.00 27.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 15.00 15.00 Persen Dec 2025

Samoa - Tarif Pajak Individu
Di Samoa, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang diambil dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber penghasilan seperti pekerjaan, pensiun, bunga, dan dividen. Patokan yang kami gunakan mengacu pada Tingkat Pajak Marginal Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Samoa.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
27.00 27.00 27.00 27.00 2004 - 2025 Persen Tahunan