Tingkat Pajak Perusahaan di Samoa berada pada 27 persen. Tingkat Pajak Perusahaan di Samoa rata-rata sebesar 27,10 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 29,00 persen pada tahun 2006 dan level terendah sebesar 27,00 persen pada tahun 2007.

Tingkat Pajak Perusahaan di Samoa rata-rata sebesar 27,10 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 29,00 persen pada tahun 2006 dan level terendah sebesar 27,00 persen pada tahun 2007.

Tingkat Pajak Korporasi di Samoa diperkirakan akan mencapai 27,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Korporasi Samoa diproyeksikan akan cenderung sekitar 27,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 27.00 27.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 27.00 27.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 15.00 15.00 Persen Dec 2025

Samoa - Tarif Pajak Perusahaan
Di Samoa, tarif Pajak Penghasilan Perusahaan adalah pajak yang dikumpulkan dari perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Tolak ukur yang kami gunakan mengacu pada tarif tertinggi untuk Pajak Penghasilan Perusahaan. Pendapatan dari Tarif Pajak Perusahaan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Samoa.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
27.00 27.00 29.00 27.00 2006 - 2025 Persen Tahunan