Tingkat Pajak Penjualan di Republik Kongo berada pada 18,90 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Republik Kongo rata-rata 18,55 persen dari 2014 hingga 2026, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 18,90 persen pada 2019 dan titik terendah sebesar 18 persen pada 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Republik Kongo rata-rata 18,55 persen dari 2014 hingga 2026, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 18,90 persen pada 2019 dan titik terendah sebesar 18 persen pada 2015.

Tarif Pajak Penjualan di Republik Kongo diperkirakan akan mencapai 18,90 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penjualan Republik Kongo - PPN diproyeksikan akan bergerak sekitar 18,90 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 28.00 28.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 40.00 40.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 18.90 18.90 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 24.29 24.29 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 20.29 20.29 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 4.00 4.00 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Penjualan Republik Kongo - PPN
Di Republik Kongo, tarif pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga beli barang dan jasa tertentu. Tolok ukur yang kami gunakan untuk tarif pajak penjualan mengacu pada tarif tertinggi. Pendapatan dari Tarif Pajak Penjualan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Republik Kongo.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
18.90 18.90 18.90 18.00 2014 - 2026 Persen Tahunan