Tingkat Pajak Penjualan di Republik Kongo berada pada 18,90 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Republik Kongo rata-rata sebesar 18,53 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 18,90 persen pada tahun 2019 dan level terendah sebesar 18,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Republik Kongo rata-rata sebesar 18,53 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 18,90 persen pada tahun 2019 dan level terendah sebesar 18,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Republik Kongo diperkirakan akan mencapai 18,90 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Republik Kongo - PPN diproyeksikan akan cenderung sekitar 18,90 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 28.00 28.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 40.00 40.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 18.90 18.90 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 24.29 24.29 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 20.29 20.29 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 4.00 4.00 Persen Dec 2025

Republik Kongo - Tarif Pajak Penjualan
Di Republik Kongo, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dibebankan kepada konsumen berdasarkan harga pembelian barang dan jasa tertentu. Tolok ukur yang kita gunakan untuk tingkat pajak penjualan mengacu pada tingkat tertinggi. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penjualan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Republik Kongo. Tingkat Pajak Penjualan di Republik Kongo saat ini sebesar 18,90 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
18.90 18.90 18.90 18.00 2014 - 2025 Persen Tahunan