Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Republik Kongo adalah 40 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Republik Kongo rata-rata 43,33 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 50 persen pada 2007 dan terendah 40 persen pada 2016.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Republik Kongo rata-rata 43,33 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 50 persen pada 2007 dan terendah 40 persen pada 2016.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Republik Kongo diperkirakan akan mencapai 40,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Republik Kongo diproyeksikan akan bergerak sekitar 40,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 28.00 28.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 40.00 40.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 18.90 18.90 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 24.29 24.29 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 20.29 20.29 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 4.00 4.00 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Republik Kongo
Di Republik Kongo, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dipungut dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti upah, pensiun, bunga, dan dividen. Tolok ukur yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Marginal Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Republik Kongo.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
40.00 40.00 50.00 40.00 2006 - 2026 Persen Tahunan