Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Republik Kongo adalah 40 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Republik Kongo rata-rata sebesar 43,50 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 50,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 40,00 persen pada tahun 2016.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Republik Kongo rata-rata sebesar 43,50 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 50,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 40,00 persen pada tahun 2016.

Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Republik Kongo diperkirakan akan mencapai 40,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi Republik Kongo diproyeksikan akan cenderung sekitar 40,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 28.00 28.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 40.00 40.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 18.90 18.90 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 24.29 24.29 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 20.29 20.29 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 4.00 4.00 Persen Dec 2025

Republik Kongo - Tarif Pajak Individu
Di Republik Kongo, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dipungut dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti upah, pensiun, bunga, dan dividen. Titik tolak yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Maksimum Tingkat Tinggi untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Republik Kongo.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
40.00 40.00 50.00 40.00 2006 - 2025 Persen Tahunan