Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Panama adalah 25 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Panama rata-rata 25,78 persen dari 2004 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 33 persen pada 2004 dan terendah 25 persen pada 2010.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Panama rata-rata 25,78 persen dari 2004 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 33 persen pada 2004 dan terendah 25 persen pada 2010.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Panama diperkirakan akan mencapai 25,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Panama diproyeksikan akan bergerak sekitar 25,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 25.00 25.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 25.00 25.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 7.00 7.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 22.00 22.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 12.25 12.25 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 9.75 9.75 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 12.50 12.50 Persen Dec 2025


Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Panama
Di Panama, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dikumpulkan dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti tenaga kerja, pensiun, bunga, dan dividen. Pembanding yang kami gunakan merujuk pada Tarif Pajak Maksimum Teratas untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Panama.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
25.00 25.00 33.00 25.00 2004 - 2026 Persen Tahunan