Tingkat Pajak Korporasi di Panama berada pada 25 persen. Tarif Pajak Perusahaan di Panama rata-rata 28,65 persen dari 1997 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 37 persen pada 1998 dan terendah rekor 25 persen pada 2011.

Tarif Pajak Perusahaan di Panama rata-rata 28,65 persen dari 1997 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 37 persen pada 1998 dan terendah rekor 25 persen pada 2011.

Tarif Pajak Perusahaan di Panama diperkirakan akan mencapai 25,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Perusahaan Panama diproyeksikan akan bergerak sekitar 25,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 25.00 25.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 25.00 25.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 7.00 7.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 22.00 22.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 12.25 12.25 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 9.75 9.75 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 12.50 12.50 Persen Dec 2024


Tarif Pajak Perusahaan Panama
Di Panama, tarif Pajak Penghasilan Badan adalah pajak yang dikenakan pada perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Tolak ukur yang kami gunakan merujuk pada tarif tertinggi untuk Pajak Penghasilan Badan. Pendapatan dari Tarif Pajak Badan adalah sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Panama.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
25.00 25.00 37.00 25.00 1997 - 2026 Persen Tahunan