Tingkat Pajak Korporasi di Panama berada pada 25 persen. Tingkat Pajak Korporasi di Panama rata-rata sebesar 28,78 persen dari tahun 1997 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 37,00 persen pada tahun 1998 dan level terendah sebesar 25,00 persen pada tahun 2011.

Tingkat Pajak Korporasi di Panama rata-rata sebesar 28,78 persen dari tahun 1997 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 37,00 persen pada tahun 1998 dan level terendah sebesar 25,00 persen pada tahun 2011.

Tingkat Pajak Korporasi di Panama diperkirakan akan mencapai 25,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Korporasi Panama diproyeksikan akan cenderung sekitar 25,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 25.00 25.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 25.00 25.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 7.00 7.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 22.00 22.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 12.25 12.25 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 9.75 9.75 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 12.50 12.50 Persen Dec 2024

Panama - Tarif Pajak Perusahaan
Di Panama, tarif Pajak Penghasilan Badan adalah pajak yang dikenakan pada perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Tolak ukur yang kami gunakan merujuk pada tarif tertinggi untuk Pajak Penghasilan Badan. Pendapatan dari Tarif Pajak Badan adalah sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Panama.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
25.00 25.00 37.00 25.00 1997 - 2025 Persen Tahunan