Tingkat Pajak Penjualan di Niger adalah 19 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Niger rata-rata sebesar 18,83 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 19,00 persen pada tahun 2016 dan titik terendah sebesar 18,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Niger rata-rata sebesar 18,83 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 19,00 persen pada tahun 2016 dan titik terendah sebesar 18,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Niger diperkirakan akan mencapai 19,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Niger - PPN diproyeksikan akan cenderung sekitar 19,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Penjualan 19.00 19.00 Persen Dec 2025

Niger - Tarif Pajak Penjualan
Di Niger, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga pembelian barang dan jasa tertentu. Patokan yang digunakan untuk tingkat pajak penjualan merujuk pada tingkat tertinggi. Pendapatan dari tingkat pajak penjualan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Niger.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
19.00 19.00 19.00 18.00 2014 - 2025 Persen Tahunan