Tingkat Pajak Penjualan di Maroko berada pada 20 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Maroko rata-rata sebesar 20,00 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 20,00 persen pada tahun 2015 dan level terendah sebesar 20,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Maroko rata-rata sebesar 20,00 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 20,00 persen pada tahun 2015 dan level terendah sebesar 20,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Maroko diperkirakan akan mencapai 20,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Maroko - PPN diproyeksikan akan cenderung sekitar 20,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 33.00 33.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 38.00 38.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 20.00 20.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 27.83 27.83 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 21.09 21.09 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 6.74 6.74 Persen Dec 2025

Maroko - Tarif Pajak Penjualan
Di Maroko, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga pembelian barang dan jasa tertentu. Tolok ukur yang kami gunakan untuk tingkat pajak penjualan mengacu pada tingkat tertinggi. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penjualan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Maroko. Tingkat Pajak Penjualan di Maroko adalah 20 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
20.00 20.00 20.00 20.00 2014 - 2025 Persen Tahunan