Tingkat Pajak Penjualan di Maroko berada pada 20 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Maroko rata-rata sebesar 20,00 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 20,00 persen pada tahun 2015 dan level terendah sebesar 20,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Maroko rata-rata sebesar 20,00 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 20,00 persen pada tahun 2015 dan level terendah sebesar 20,00 persen pada tahun 2015.

Tarif Pajak Penjualan di Maroko diperkirakan akan mencapai 20,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penjualan Maroko - PPN diproyeksikan akan bergerak sekitar 20,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 33.00 33.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 38.00 38.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 20.00 20.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 27.83 27.83 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 21.09 21.09 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 6.74 6.74 Persen Dec 2025


Tarif Pajak Penjualan Maroko - PPN
Di Maroko, tarif pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga beli barang dan jasa tertentu. Patokan yang kami gunakan untuk tarif pajak penjualan mengacu pada tarif tertinggi. Pendapatan dari Tarif Pajak Penjualan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Maroko.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
20.00 20.00 20.00 20.00 2014 - 2026 Persen Tahunan