Tarif Pajak Perusahaan di Maroko adalah 35 persen. Tarif Pajak Perusahaan di Maroko rata-rata 31,74 persen dari 2004 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 35 persen pada 2005 dan terendah sepanjang masa 30 persen pada 2008.

Tarif Pajak Perusahaan di Maroko rata-rata 31,74 persen dari 2004 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 35 persen pada 2005 dan terendah sepanjang masa 30 persen pada 2008.

Tarif Pajak Perusahaan di Maroko diperkirakan akan mencapai 35,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Perusahaan Maroko diproyeksikan akan bergerak sekitar 35,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 35.00 33.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 38.00 38.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 20.00 20.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 27.83 27.83 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 21.09 21.09 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 6.74 6.74 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Perusahaan Maroko
Di Maroko, tarif Pajak Penghasilan Badan adalah pajak yang dipungut dari perusahaan. Jumlahnya berdasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Tolok ukur yang kami gunakan mengacu pada tarif tertinggi untuk Pajak Penghasilan Badan. Pendapatan dari Tarif Pajak Badan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Maroko.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
35.00 33.00 35.00 30.00 2004 - 2026 Persen Tahunan