Tingkat Pajak Penjualan di Mauritania adalah sebesar 16 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Mauritania rata-rata 16,82 persen dari 2010 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 18 persen pada 2011 dan terendah 16 persen pada 2017.

Tingkat Pajak Penjualan di Mauritania rata-rata 16,82 persen dari 2010 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 18 persen pada 2011 dan terendah 16 persen pada 2017.

Tarif Pajak Penjualan di Mauritania diperkirakan akan mencapai 16,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penjualan Mauritania - PPN diproyeksikan akan bergerak sekitar 16,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 25.00 25.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 40.00 40.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 16.00 16.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 16.00 16.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 15.00 15.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 1.00 1.00 Persen Dec 2026


Tingkat Pajak Penjualan Mauritania - PPN
Di Mauritania, tarif pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga beli barang dan jasa tertentu. Tolok ukur yang kami gunakan untuk tarif pajak penjualan mengacu pada tarif tertinggi. Pendapatan dari Tarif Pajak Penjualan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Mauritania.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
16.00 16.00 18.00 16.00 2010 - 2026 Persen Tahunan