Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Mauritania adalah 40 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Mauritania rata-rata sebesar 36,50 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 40,00 persen pada tahun 2016 dan level terendah sebesar 33,00 persen pada tahun 2007.
Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Mauritania rata-rata sebesar 36,50 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 40,00 persen pada tahun 2016 dan level terendah sebesar 33,00 persen pada tahun 2007.
Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Mauritania diperkirakan akan mencapai 40,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi Mauritania diproyeksikan akan cenderung sekitar 40,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.