Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Macau adalah 12 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Macau rata-rata sebesar 12,00 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 12,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 12,00 persen pada tahun 2007.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Macau rata-rata sebesar 12,00 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 12,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 12,00 persen pada tahun 2007.

Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Macau diperkirakan akan mencapai 12,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi Macau diproyeksikan akan cenderung sekitar 12,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 12.00 12.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 12.00 12.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 0.00 0.00 Persen Dec 2024

Macau - Tarif Pajak Individu
Di Macau, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang ditarik dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber penghasilan seperti upah, pensiun, bunga, dan dividen. Acuan yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Marginal Tertinggi bagi individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Macau. Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Macau adalah 12 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
12.00 12.00 12.00 12.00 2006 - 2025 Persen Tahunan