Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Macau adalah 12 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Macau rata-rata sebesar 12,00 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 12,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 12,00 persen pada tahun 2007.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Macau rata-rata sebesar 12,00 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 12,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 12,00 persen pada tahun 2007.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Makau diperkirakan akan mencapai 12,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Makau diproyeksikan akan bergerak sekitar 12,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 12.00 12.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 12.00 12.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 0.00 0.00 Persen Dec 2025


Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Makau
Di Macau, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang ditarik dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber penghasilan seperti upah, pensiun, bunga, dan dividen. Acuan yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Marginal Tertinggi bagi individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Macau.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
12.00 12.00 12.00 12.00 2006 - 2026 Persen Tahunan