Tingkat Pajak Korporasi di Macau berada pada 12 persen. Tingkat Pajak Korporasi di Macau rata-rata sebesar 12,00 persen dari tahun 2005 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 12,00 persen pada tahun 2006 dan level terendah sebesar 12,00 persen pada tahun 2006.

Tingkat Pajak Korporasi di Macau rata-rata sebesar 12,00 persen dari tahun 2005 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 12,00 persen pada tahun 2006 dan level terendah sebesar 12,00 persen pada tahun 2006.

Tarif Pajak Perusahaan di Makau diperkirakan akan mencapai 12,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Perusahaan Makau diproyeksikan akan bergerak sekitar 12,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 12.00 12.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 12.00 12.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 0.00 0.00 Persen Dec 2025


Tarif Pajak Perusahaan Makau
Di Makau, tarif Pajak Penghasilan Badan adalah pajak yang dipungut dari perusahaan. Jumlahnya berdasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Tolok ukur yang kami gunakan mengacu pada tarif tertinggi untuk Pajak Penghasilan Badan. Pendapatan dari Tarif Pajak Badan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Makau.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
12.00 12.00 12.00 12.00 2005 - 2026 Persen Tahunan