Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Hong Kong saat ini sebesar 15 persen. Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Hong Kong rata-rata sebesar 15,18 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 16,00 persen pada tahun 2005 dan titik terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2008.
Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Hong Kong rata-rata sebesar 15,18 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 16,00 persen pada tahun 2005 dan titik terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2008.
Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Hong Kong diperkirakan akan mencapai 15,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi Hong Kong diproyeksikan akan cenderung sekitar 15,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.