Tingkat Pajak Penjualan di Guinea Khatulistiwa adalah 15 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Guinea Khatulistiwa rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2015 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Guinea Khatulistiwa rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2015 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Guinea Khatulistiwa diperkirakan akan mencapai 15,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan harapan analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Guinea Khatulistiwa - PPN diproyeksikan akan cenderung sekitar 15,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 35.00 35.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 35.00 35.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 26.00 26.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 21.50 21.50 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 4.50 4.50 Persen Dec 2025

Guinea Khatulistiwa - Tarif Pajak Penjualan
Di Guinea Khatulistiwa, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dibebankan kepada konsumen berdasarkan harga pembelian barang dan jasa tertentu. Patokan yang kami gunakan untuk tingkat pajak penjualan mengacu pada tingkat tertinggi. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penjualan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Guinea Khatulistiwa.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.00 15.00 15.00 15.00 2014 - 2025 Persen Tahunan