Tingkat Pajak Penjualan di Guinea Khatulistiwa adalah 15 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Guinea Khatulistiwa rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2015 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Guinea Khatulistiwa rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2015 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2015.

Tarif Pajak Penjualan di Guinea Khatulistiwa diperkirakan akan mencapai 15,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penjualan Guinea Khatulistiwa - PPN diproyeksikan akan bergerak sekitar 15,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 25.00 35.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 25.00 35.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 15.00 15.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 26.00 26.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 21.50 21.50 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 4.50 4.50 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Penjualan Guinea Khatulistiwa - PPN
Di Guinea Khatulistiwa, tarif pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga beli barang dan jasa tertentu. Patokan yang kami gunakan untuk tarif pajak penjualan mengacu pada tarif tertinggi. Pendapatan dari Tarif Pajak Penjualan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Guinea Khatulistiwa.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.00 15.00 15.00 15.00 2014 - 2026 Persen Tahunan