Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Guinea Khatulistiwa adalah 35 persen. Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Guinea Khatulistiwa rata-rata sebesar 35,00 persen dari tahun 2008 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 35,00 persen pada tahun 2009 dan level terendah sebesar 35,00 persen pada tahun 2009.

Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Guinea Khatulistiwa rata-rata sebesar 35,00 persen dari tahun 2008 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 35,00 persen pada tahun 2009 dan level terendah sebesar 35,00 persen pada tahun 2009.

Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Guinea Khatulistiwa diperkirakan akan mencapai 35,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi Guinea Khatulistiwa diproyeksikan akan cenderung sekitar 35,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 35.00 35.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 35.00 35.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 26.00 26.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 21.50 21.50 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 4.50 4.50 Persen Dec 2025

Guinea Khatulistiwa - Tarif Pajak Individu
Di Guinea Khatulistiwa, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dikumpulkan dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti upah, pensiun, bunga, dan dividen. Patokan yang kami gunakan merujuk pada Tingkat Pajak Tertinggi Marginal untuk individu. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Guinea Khatulistiwa. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Guinea Khatulistiwa adalah 35 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
35.00 35.00 35.00 35.00 2008 - 2025 Persen Tahunan