Tingkat Pajak Penjualan di Siprus berada pada 19 persen. Tarif Pajak Penjualan di Siprus rata-rata 16,67 persen dari tahun 2000 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi sepanjang masa sebesar 19 persen pada tahun 2014 dan terendah sepanjang masa sebesar 10 persen pada tahun 2001.

Tarif Pajak Penjualan di Siprus rata-rata 16,67 persen dari tahun 2000 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi sepanjang masa sebesar 19 persen pada tahun 2014 dan terendah sepanjang masa sebesar 10 persen pada tahun 2001.

Tarif Pajak Penjualan di Siprus diperkirakan akan mencapai 19,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penjualan Siprus - PPN diproyeksikan akan bergerak sekitar 19,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 12.50 12.50 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 35.00 35.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 19.00 19.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 17.60 17.60 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 8.80 8.80 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 8.80 8.80 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 0.00 0.00 Persen Dec 2025


Tarif Pajak Penjualan Siprus - PPN
Di Siprus, tarif pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga beli barang dan jasa tertentu. Tolok ukur yang kami gunakan untuk tarif pajak penjualan mengacu pada tarif tertinggi. Pendapatan dari Tarif Pajak Penjualan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Siprus.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
19.00 19.00 19.00 10.00 2000 - 2026 Persen Tahunan