Tingkat Pajak Penjualan di Siprus berada pada 19 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Siprus rata-rata sebesar 16,58 persen dari tahun 2000 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 19,00 persen pada tahun 2014 dan level terendah sebesar 10,00 persen pada tahun 2001.

Tingkat Pajak Penjualan di Siprus rata-rata sebesar 16,58 persen dari tahun 2000 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 19,00 persen pada tahun 2014 dan level terendah sebesar 10,00 persen pada tahun 2001.

Tingkat Pajak Penjualan di Siprus diperkirakan akan mencapai 19,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan di Siprus - PPN diproyeksikan akan cenderung sekitar 19,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 12.50 12.50 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 35.00 35.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 19.00 19.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 17.60 17.60 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 8.80 8.80 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 8.80 8.80 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 0.00 0.00 Persen Dec 2024

Siprus - Tarif Pajak Penjualan
Di Siprus, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dibebankan kepada konsumen berdasarkan harga beli barang dan jasa tertentu. Patokan yang kami gunakan untuk tingkat pajak penjualan merujuk pada tingkat tertinggi. Pendapatan dari tingkat pajak penjualan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Siprus.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
19.00 19.00 19.00 10.00 2000 - 2025 Persen Tahunan