Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Siprus berada pada 35 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Siprus rata-rata sebesar 35,00 persen dari tahun 1995 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 40,00 persen pada tahun 1996 dan rekor terendah sebesar 30,00 persen pada tahun 2003.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Siprus rata-rata sebesar 35,00 persen dari tahun 1995 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 40,00 persen pada tahun 1996 dan rekor terendah sebesar 30,00 persen pada tahun 2003.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Siprus diperkirakan akan mencapai 35,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Siprus diproyeksikan akan cenderung sekitar 35,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 12.50 12.50 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 35.00 35.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 19.00 19.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 17.60 17.60 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 8.80 8.80 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 8.80 8.80 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 0.00 0.00 Persen Dec 2024

Siprus - Tarif Pajak Individu
Di Siprus, Tarif Pajak Penghasilan Personal adalah pajak yang dikumpulkan dari individu dan dikenakan pada sumber pendapatan yang berbeda seperti tenaga kerja, pensiun, bunga, dan dividen. Titik tolak yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Berkurang teratas untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Personal adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Siprus.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
35.00 35.00 40.00 30.00 1995 - 2025 Persen Tahunan