Tingkat Pajak Penjualan di Tanjung Verde adalah 15 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Tanjung Verde rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai puncak tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2015 dan rekor terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Tanjung Verde rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai puncak tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2015 dan rekor terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Tanjung Verde diperkirakan akan mencapai 15,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Tanjung Verde - PPN diproyeksikan akan cenderung sekitar 15,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Penjualan 15.00 15.00 Persen Dec 2025

Tanjung Verde - Tarif Pajak Penjualan
Di Tanjung Verde, tarif pajak penjualan adalah pajak yang dibebankan kepada konsumen berdasarkan harga beli barang-barang dan layanan tertentu. Patokan yang kami gunakan untuk tarif pajak penjualan mengacu pada tarif tertinggi. Pendapatan dari tarif pajak penjualan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Tanjung Verde. Tingkat Pajak Penjualan di Tanjung Verde adalah 15 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.00 15.00 15.00 15.00 2014 - 2025 Persen Tahunan