Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Afghanistan adalah 20 persen. Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Afghanistan rata-rata sebesar 20,00 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 20,00 persen pada tahun 2005 dan level terendah sebesar 20,00 persen pada tahun 2005.

Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Afghanistan rata-rata sebesar 20,00 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 20,00 persen pada tahun 2005 dan level terendah sebesar 20,00 persen pada tahun 2005.

Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Afghanistan diperkirakan akan mencapai 20,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi Afghanistan diproyeksikan akan cenderung sekitar 20,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 20.00 20.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 20.00 20.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2025

Afganistan - Tarif Pajak Individu
Di Afghanistan, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dikenakan pada individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti tenaga kerja, pensiun, bunga, dan dividen. Tolak ukur yang kami gunakan mengacu pada Tingkat Pajak Marjinal Teratas untuk individu. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Afghanistan. Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Afghanistan adalah 20 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
20.00 20.00 20.00 20.00 2004 - 2025 Persen Tahunan