Tingkat Pajak Penjualan di Turkmenistan berada pada 15 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Turkmenistan rata-rata sebesar 15,83 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 20,00 persen pada tahun 2015 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2016.
Tingkat Pajak Penjualan di Turkmenistan rata-rata sebesar 15,83 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 20,00 persen pada tahun 2015 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2016.
Tingkat Pajak Penjualan di Turkmenistan diperkirakan akan mencapai 15,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Turkmenistan diproyeksikan akan cenderung sekitar 15,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.