Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Suriah berada pada 22 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Suriah rata-rata sebesar 21,43 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 22,00 persen pada tahun 2010 dan level terendah sebesar 20,00 persen pada tahun 2005.
Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Suriah rata-rata sebesar 21,43 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 22,00 persen pada tahun 2010 dan level terendah sebesar 20,00 persen pada tahun 2005.
Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Suriah diperkirakan akan mencapai 22,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Suriah diproyeksikan akan cenderung sekitar 22,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.