Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Swaziland adalah 33 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Swaziland rata-rata sebesar 33,00 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 33,00 persen pada tahun 2005 dan level terendah sebesar 33,00 persen pada tahun 2005.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Swaziland rata-rata sebesar 33,00 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 33,00 persen pada tahun 2005 dan level terendah sebesar 33,00 persen pada tahun 2005.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Swaziland diperkirakan akan mencapai 33,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Swaziland diproyeksikan akan bergerak sekitar 33,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 25.00 25.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 33.00 33.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 15.00 15.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 10.00 10.00 Persen Dec 2025


Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Swaziland
Di Swaziland, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dipungut dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti upah, pensiun, bunga, dan dividen. Tolok ukur yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Marginal Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Swaziland.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
33.00 33.00 33.00 33.00 2004 - 2026 Persen Tahunan