Tingkat Pajak Penjualan di Somalia adalah 10 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Somalia rata-rata sebesar 9,58 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 10,00 persen pada tahun 2015 dan rekor terendah sebesar 5,00 persen pada tahun 2025.

Tingkat Pajak Penjualan di Somalia rata-rata sebesar 9,58 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 10,00 persen pada tahun 2015 dan rekor terendah sebesar 5,00 persen pada tahun 2025.

Tingkat Pajak Penjualan di Somalia diperkirakan akan mencapai 5,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Somalia diproyeksikan akan cenderung sekitar 5,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Penjualan 5.00 10.00 Persen Dec 2025

Somalia - Tarif Pajak Penjualan
Di Somalia, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga pembelian barang dan jasa tertentu. Patokan yang kami gunakan untuk tingkat pajak penjualan merujuk pada tingkat tertinggi. Pendapatan dari tingkat pajak penjualan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Somalia. Tingkat Pajak Penjualan di Somalia adalah 10 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
5.00 10.00 10.00 5.00 2014 - 2025 Persen Tahunan