Tingkat Pajak Penjualan di Rwanda berada pada 18 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Rwanda rata-rata sebesar 18,00 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 18,00 persen pada tahun 2015 dan titik terendah sebesar 18,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Rwanda rata-rata sebesar 18,00 persen dari tahun 2014 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 18,00 persen pada tahun 2015 dan titik terendah sebesar 18,00 persen pada tahun 2015.

Tingkat Pajak Penjualan di Rwanda diperkirakan akan mencapai 18,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Rwanda - PPN diproyeksikan akan cenderung sekitar 18,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 28.00 28.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 30.00 30.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 18.00 18.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 8.00 8.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 5.00 5.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 3.00 3.00 Persen Dec 2025

Rwanda - Tarif Pajak Penjualan
Di Rwanda, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga beli barang dan jasa tertentu. Acuan yang kami gunakan untuk tingkat pajak penjualan merujuk pada tingkat tertinggi. Pendapatan dari tingkat pajak penjualan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Rwanda.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
18.00 18.00 18.00 18.00 2014 - 2025 Persen Tahunan